Aturan BGP-Peer
- Mikrotik Indonesia menyediakan fasilitas BGP-Peer kepada pelanggannya.
- BGP-Peer yang dimaksud adalah protokol routing dinamik (BGP) yang dapat memberikan
informasi routing yang didapat secara otomatis dari Internet Exchange NICE yang
dikelola oleh PT Indonesia Data Center.
- Pelanggan yang dapat menggunakan fasilitas ini adalah pelanggan yang melakukan
pembelian di MIKROTIK INDONESIA sekurang-kurangnya Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah),
di luar ongkos kirim dan PPN, dalam 6 bulan terakhir.
- MIKROTIK INDONESIA akan melakukan pengecekan berkala atas order yang pernah dibuat
oleh user. Jika pada suatu saat ditemukan user yang telah menggunakan layanan
BGP-Peer ini tidakĀ memenuhi syarat pembelian (butir di atas), maka layanan akan dihentikan sepihak
tanpa pemberitahuan.
- Mesin router milik pelanggan yang melakukan peer harus menggunakan Mikrotik RouterOS
dengan versi minimal 2.9.39.
- Pelanggan harus membuka akses ke port telnet di mesinnya, untuk pengecekan versi.
- Jika karena suatu hal pelanggan yang sudah teraktivasi tidak lagi membutuhkan
layanan ini, harap pelanggan dapat menonaktifkan sendiri layanan ini untuk mengurangi
beban BGP Router kami.
- Layanan ini diberikan secara cuma-cuma dan tidak dipungut bayaran.
- Layanan ini diberikan atas sepengetahuan PT Indonesia Data Center sebagai pengelola
Internet Exchange NICE. PT Indonesia Data Center tidak bertanggung jawab atas
tuntutan apapun yang berkaitan dengan layanan ini.
- Mikrotik Indonesia berupaya semaksimal mungkin supaya layanan ini dapat terjaga
stabilitas dan akurasinya.
- Mikrotik Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat
digunakannya layanan ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Mikrotik Indonesia tidak bertanggung jawab apabila di kemudian hari layanan ini
tidak dilanjutkan karena suatu sebab.
- Pelanggan yang menggunakan layanan ini dianggap telah membaca, mengerti, dan
menyetujui aturan ini.
Kembali ke
index layanan BGP-Peer